Merdeka.com - Koalisi partai politik (parpol) pendukung Jokowi menegaskan dominasinya di Jawa Tengah (Jateng). Dominasi ini diperkuat dengan duduknya Partai NasDem di posisi atas menyusul PDIP dan Partai Golkar.
Di daerah pemilihan Jateng V yang meliputi kota kelahiran Jokowi, yakni Solo, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten, NasDem memperoleh 10,94 persen suara, di peringkat ketiga di bawah PDIP dan Golkar yang berada di urutan pertama dan kedua.
"PDIP masih dominan di Jateng. Dan khusus di Dapil Jateng V, juga menunjukkan ini dengan persentase perolehan suara sebanyak 40,02 persen, disusul oleh Golkar sebesar 11,74 persen dan NasDem yang mencapai 10,94 persen," kata Direktur Riset Charta Politika, Muslimin, Jumat (19/4) malam.
Keberadaan Puan Maharani sebagai Caleg di wilayah itu juga berpengaruh besar terhadap suara Jokowi-Maruf Amin dan tentunya PDI Perjuangan. Menteri Koordinator PMK yang juga putri Megawati Soekarnoputri, diyakini mendapat suara terbesar di wilayah itu.
Muslimin menjelaskan, berdasarkan simulasi sainte lague di dapil Jateng V, Charta Politika mengambil 200 sampel TPS. Proses sampling dilakukan secara acak dengan metode Stratified Cluster Sampling, margin of error sebesar +/- 1 persen dengan tingkat kepercayaan 99 persen.
Pada tanggal 18 April 2019, pukul 23,20 WIB data yang sudah masuk dari relawan adalah sebanyak 100. Dengan masuknya suara penuh tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa suara yang masuk sudah stabil dan konsisten.
Jokowi-Maruf Amin juga unggul di Solo yang merupakan wilayah Jateng V itu, dengan presentase sebesar 81,05 persen. Sedangkan pasangan nomor urut 02 hanya mendapatkan suara sebesar 19,95 persen.
Sedang dalam perolehan kursi caleg, kata dia, PDIP hampir dapat dipastikan mendapatkan 4 kursi dan Partai Golkar peroleh 1 kursi (kursi ketiga). Sedangkan Partai NasDem juga mendapatkan 1 kursi (kursi keempat). Sementara kursi ke-7 dan 8 dari Dapil V Jateng ini masih diperebutkan oleh PKS, PKB dan PDIP.
"Jadi untuk Jateng V ini memang istimewa, kita tahu ini daerah kelahirannya Jokowi salah satu kandidat presiden RI. Hasil survei kami juga menunjukkan di wilayah ini partai pendukung Jokowi sangat dominan. Untuk menghindari eforia berlebihan rilis wilayah Jateng V ini kami keluarkan hanya setelah data masuk 100," paparnya.
Di kesempatan terpisah, Ketua Komisi Saksi NasDem I Gusti Putu Artha mengatakan untuk Dapil Jateng V, hasil yang diperoleh partai besutan Surya Paloh itu tidak lepas dari kepandaian Caleg merangkul tokoh berpengaruh.
"Ini tidak lepas dari merangkul tokoh-tokoh berpengaruh yang punya massa. Kunci rahasianya banyak tokoh berpengaruh juga di Jateng," paparnya.
Selain itu, hasil perolehan suara NasDem secara nasional yang menurut hitung cepat sejumlah lembaga survei, Putu sangat mengapresiasi kepada pemilih. NasDem diketahui mendapat suara sekitar 8-9 persen suara.
"Di tengah ketidakpercayaan pemilih terhadap parpol, pemilih sudah melihat ada partai usia muda, namun mempunyai rekam jejak yang baik dengan slogan dan antimahar di pilkada dan pencalonan. Mungkin itu yang membuat pemilih menjatuhkan pilihan ke NasDem," tuturnya.
Menurutnya, NasDem sudah tiga tahun belakangan bekerja keras. Jika dilihat dalam catatan partai, dalam berbagai hajatan Pemilu dia mengklaim NasDem paling sempurna.
"Enggak ada calon terindikasi korupsi, kemudian paling rapih laporan rekening dana kampanye tidak ada yg kena diskualifikasi, manajemen partai dikelola dengan sangat profesional," paparnya.
Menanggapi ini, pengamat politik UGM Arie Sudjito menilai wajar. Dia mengatakan, Jokowi sebagai capres, berpengaruh terhadap suara partai politik pengusung. Namun, diakuinya partai pengusung juga telah kerja keras untuk meningkatkan suara partai.
"Simbol Jokowi itukan laku di Jawa Tengah keras, Nah itu dipakai oleh partai NasDem maupun Golkar. Jokowi banyak di Jawa Tengah sama NasDem juga," tuturnya.
Pengamat Politik CSIS Arya Fernandes menilai, masuknya NasDem di papan atas, dinilai karena masuknya suara parpol kubu pendukung Prabowo-Sandi ke partai ini. Di Pemilu 2019, NasDem yang pada 2014 tak mempunyai kursi dari Dapil Jateng V ini, kini mendapatkan satu dari delapan kursi yang diperebutkan.
"Sesuatu yang wajar (masuknya suara dari parpol pendukung Prabowo-Sandi ke NasDem-red). Dominasi partai-partai pendukung Jokowi di wilayah itu memang sudah kuat. Kita lihat juga di DPRD nya, juga kuat," tuturnya
Quick count sendiri bukanlah hasil resmi KPU yang bisa menetapkan pemenang dalam Pemilu. Namun kegiatan quick count menggunakan metodelogi yang benar merupakan sebuah kontrol bagi penyelenggara pemilu dalam menentukan hasil.
Quick Count versi Lembaga Survei
Setelah proses pencoblosan selesai 17 April lalu, sejumlah lembaga survei merilis hasil quick count atau hitung cepat. Dalam hitung cepat tiga lembaga survei pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Quick count lembaga-lembaga survei bukanlah hasil final Pemilu 2019, baik untuk pemilihan presiden maupun legislatif. Hasil resmi akan dikeluarkan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Hitungan di KPU Masih Berlangsung
Saat ini proses penghitungan resmi masih dilakukan oleh KPU. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional.
Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Proses ini dimulai dari tingkat TPS.
*17-18 April 2019
Setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup, penghitungan dimulai. Di sini masing-masing saksi dari dua calon atau partai akan ikut menyaksikan proses penghitungan.
Setelah itu dibuat berita acara, hasil penghitungan dan alat kelengkapan TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Di seluruh Indonesia, terdapat total 809.563 TPS.
*18 April sampai 5 Mei 2019
Setelah selesai di tingkat kecamatan akan diserahkan ke KPU kabupaten/kota.
*20 April-8 Mei 2019
Selesai di tingkat KPU kabupaten/kota, hasil rekapitulasi diserahkan ke KPU provinsi.
*22 April hingga 12 Mei
Proses penghitungan suara dilakukan di tingkat provinsi sebelum diserahkan ke KPU Pusat.
*25 April-22 Mei 2019
Setelah menerima rekapitulasi dari provinsi, KPU pusat akan mempublikasikan suara sah secara nasional.
Sumber:
https://www.google.com/amp/s/m.merdeka.com/amp/politik/charta-politika-posisi-ketiga-di-jateng-v-nasdem-dapat-1-kursi-dpr.html